<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: jongArsitek!, Koalisi warga untuk Jakarta 2030 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030</title>
	<atom:link href="http://jongarsitek.com/2010/02/08/jongarsitek-koalisi-warga-untuk-jakarta-2030-dan-rencana-tata-ruang-wilayah-jakarta-2030/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jongarsitek.com/2010/02/08/jongarsitek-koalisi-warga-untuk-jakarta-2030-dan-rencana-tata-ruang-wilayah-jakarta-2030/</link>
	<description>desain menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Feb 2012 08:38:10 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
	<item>
		<title>By: Abdul Saban</title>
		<link>http://jongarsitek.com/2010/02/08/jongarsitek-koalisi-warga-untuk-jakarta-2030-dan-rencana-tata-ruang-wilayah-jakarta-2030/comment-page-1/#comment-427</link>
		<dc:creator>Abdul Saban</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Dec 2010 04:40:28 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://jongarsitek.com/?p=554#comment-427</guid>
		<description>dear rekan&#039;s..
Di daerah saya, Sulawesi Tenggara kini tengah merampungkan usulan revisi tata ruang wilayah, substansi kehutanan. banyak rekan-rekan NGO di Sultra menilainya, usulan tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada. Namun, Tim Terpadu juga mengklaim, bahwa usulan tersebut sudah melalui mekanisme yang benar, misalnya usulan dari pemerintah kabuapten kemudian dirampungkan menjadi usulan pemerintah provinsi. 

Yang menjadi masalah saat ini adalah, usulan revisi tata ruang wilayan ini tidak pernah disosialisasikan kepada rekan-rekan NGO lokal di SUltra. Selain itu, transparansi penggunaan anggaran serta keterbukaan inforamsi terhadap usulan tersebut juga tidak pernah di beberkan ke publik, alasannya ini menyangkut document negara.

melalui kesempatan ini, mohon bantuan rekan-rekan untuk menshare informasi bagaimana tahapan-tahapan advokasi tata ruang ini, agar rekan-rekan NGO lokal bisa lebih bersinergis dan masiv dalam mengawal revisi ini.

salam,</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>dear rekan&#8217;s..<br />
Di daerah saya, Sulawesi Tenggara kini tengah merampungkan usulan revisi tata ruang wilayah, substansi kehutanan. banyak rekan-rekan NGO di Sultra menilainya, usulan tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada. Namun, Tim Terpadu juga mengklaim, bahwa usulan tersebut sudah melalui mekanisme yang benar, misalnya usulan dari pemerintah kabuapten kemudian dirampungkan menjadi usulan pemerintah provinsi. </p>
<p>Yang menjadi masalah saat ini adalah, usulan revisi tata ruang wilayan ini tidak pernah disosialisasikan kepada rekan-rekan NGO lokal di SUltra. Selain itu, transparansi penggunaan anggaran serta keterbukaan inforamsi terhadap usulan tersebut juga tidak pernah di beberkan ke publik, alasannya ini menyangkut document negara.</p>
<p>melalui kesempatan ini, mohon bantuan rekan-rekan untuk menshare informasi bagaimana tahapan-tahapan advokasi tata ruang ini, agar rekan-rekan NGO lokal bisa lebih bersinergis dan masiv dalam mengawal revisi ini.</p>
<p>salam,</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

